Purbaya Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun
RIAU24.COM - Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyebut pihaknya sudah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun kepada pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.
Penyaluran dilakukan setelah pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan fiskal, dikutip dari rmol.id, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penyaluran tersebut mencakup dukungan untuk penggajian pegawai, afirmasi daerah 3T, hingga cicilan pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH).
"Penyaluran Transfer Ke Daerah sebesar Rp18,9 triliun terdiri dari dukungan penyelenggaraan pemerintahan termasuk untuk penggajian pegawai sebesar Rp12,8 Triliun, afirmasi kepada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sebesar Rp 1,1 Triliun, dan ditambah cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp5 triliun," ujarnya.
Tambahnya, 497 daerah dengan total kekurangan anggaran mencapai Rp20,8 triliun.
Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merealisasikan penyaluran sebesar Rp18,9 triliun. Adapun dari realisasi tersebut, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk cicilan pembayaran sebagian KB DBH tahun 2024.