Menu

Purbaya Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun

Azhar 13 Aug 2026, 20:52
Ilustrasi pedesaan. Sumber: Internet
Ilustrasi pedesaan. Sumber: Internet

Tambahnya lagi, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Khusus untuk tambahan cicilan KB DBH, pemerintah melakukan pelunasan kepada seluruh daerah yang memiliki KB DBH sampai dengan tahun 2024 dengan nilai hingga Rp8 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua