Menu

Purbaya Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun

Azhar 13 Aug 2026, 20:52
Ilustrasi pedesaan. Sumber: Internet
Ilustrasi pedesaan. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyebut pihaknya sudah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun kepada pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.

Penyaluran dilakukan setelah pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan fiskal, dikutip dari rmol.id, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penyaluran tersebut mencakup dukungan untuk penggajian pegawai, afirmasi daerah 3T, hingga cicilan pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH).

"Penyaluran Transfer Ke Daerah sebesar Rp18,9 triliun terdiri dari dukungan penyelenggaraan pemerintahan termasuk untuk penggajian pegawai sebesar Rp12,8 Triliun, afirmasi kepada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sebesar Rp 1,1 Triliun, dan ditambah cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp5 triliun," ujarnya.

Tambahnya, 497 daerah dengan total kekurangan anggaran mencapai Rp20,8 triliun. 

Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merealisasikan penyaluran sebesar Rp18,9 triliun. Adapun dari realisasi tersebut, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk cicilan pembayaran sebagian KB DBH tahun 2024.

Tambahnya lagi, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Khusus untuk tambahan cicilan KB DBH, pemerintah melakukan pelunasan kepada seluruh daerah yang memiliki KB DBH sampai dengan tahun 2024 dengan nilai hingga Rp8 miliar.