India Perintahkan X untuk Blokir 8.000 Akun di Tengah Ketegangan dengan Pakistan
RIAU24.COM - Pemerintah India telah mengeluarkan perintah eksekutif yang menuntut agar platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter) memblokir lebih dari 8.000 akun di India, termasuk akun-akun milik outlet media internasional dan pengguna terkemuka.
Kegagalan untuk mematuhinya dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk denda dan pemenjaraan staf lokalnya, platform tersebut mengungkapkan dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X pada hari Kamis (8 Mei).
Label X menandai sensor perintah eksekutif
Melalui media sosialnya, akun Urusan Pemerintah Global milik X mengunggah pernyataan panjang tentang perintah pemerintah India tersebut.
Perusahaan tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai mematuhinya dengan memblokir secara geografis akun-akun yang ditargetkan di India.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan India-Pakistan menyusul serangan teror 22 April di wilayah Pahalgam, Jammu dan Kashmir, serta Operasi Sindoor antiterorisme lintas perbatasan yang dilakukan oleh India.