Pertama Dalam Sejarah Indonesia UU TNI Tembus 14 Gugatan, MK Bilang Begini...

RIAU24.COM -Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan 14 gugatan terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi sejarah baru di lembaga peradilan tersebut.
Saldi mengatakan baru kali ini MK menggelar sidang secara serentak dengan tiga panel yang berbeda untuk perkara yang sama.
"Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil," kata Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan UU TNI di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/5).
"Jadi ini baru pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi isu yang sama itu disidangkan serentak dalam tiga panel yang berbeda. Ini pertama baru sejarah Mahkamah Konstitusi karena banyak sekali permohonan," sambungnya.
Menurut Saldi, dengan banyaknya gugatan yang masuk ke MK itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi guna menguji apakah pengesahan UU TNI sesuai konstitusi.
Di sisi lain, ia mengusulkan permohonan gugatan UU TNI yang diajukan banyak mahasiswa ragam perguruan tinggi ini untuk digabungkan.