Menu

Pemakzulan Gibran Bisa Dilakukan Meskipun Praktiknya Sulit

Rizka 11 May 2025, 10:39
Mahfud MD
Mahfud MD

RIAU24.COM Pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, mulanya mencuat dari Forum Purnawirawan TNI. Usulan ini didukung oleh tokoh besar seperti Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. 

Selain Try, terdapat juga 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Mereka meminta Gibran dilengserkan dan diganti dengan sosok yang dianggap lebih baik dari putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, itu. 

Isu ini kembali mencuat setelah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Wiranto, menggelar konferensi pers terkait isu tersebut pada 24 April 2025. 

Saat itu, Wiranto menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai usulan tersebut, namun memberhentikan wapres bukanlah kewenangan dari presiden.

“Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," kata Wiranto. 

Isu tersebut kemudian terus menjadi perbincangan. Beberapa tokoh angkat suara, termasuk Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Halaman: 12Lihat Semua