Berharap Kasus Hasto Menjadi Terang Benderang

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: tempo.co
RIAU24.COM - Satu per satu keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto diungkap saksi di pengadilan.
Hal ini terjadi setelah Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Desember 2024.
Hasto diketahui dijerat dengan dua pasal sekaligus yaitu suap dan perintangan penyidikan dikutip dari detik.com, Rabu 14 Mei 2025.
Setelah percobaan perlawanan melalui sidang praperadilan, sidang kasus korupsi Hasto lalu bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: PDIP Minta Jokowi Instropeksi Diri
Dalam sidang yang digelar pada Jumat 9 Mei 2025 penyidik KPK AKBP Rossa Purnomo Bekti dihadirkan sebagai saksi.
Pernyataan Rossa ternyata membuka tabir baru dari sengkarut kasus yang melibatkan Hasto.