Menu

Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Dahari 17 May 2025, 17:28
Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sekaligus pertolongan jahat tadah berhasil diringkus tim opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Kamis 15 Mei 2025 sesuai pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana.

Para tersangka diringkus di parkiran Gate 125 PT PHR Jalan Lintas Duri Dumai, Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam kejadian itu, ada satu orang korban sebagai pelapor dengan 2 orang saksi. Sedangkan untuk para tersangka pelaku pencurian berinisial RI (17) warga Jalan Sejahtera RT002 RW 016 Air Jamban, Mandau. Kemudian AP (30) penadah dan AKM penadah.

Untuk TKP penangkapan tepatnya di desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kandis dan di dalam rumah kontrakan Jalan Rokan Kel Air Jamban, Mandau.

"Untuk barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor supra x125 BM 2545 EP nomor rangka MH1JB8112AK578458, nomor mesin JB81E-1573817 atas nama Tohan Parulian. Satu Unit sepeda Motor Merk Honda Beat Street Thn 2018 warna Hitam, No Rangka MH1JFZ213JK342006, No Mesin JFZ2E- 1341959 dan satu unit sepeda motor merk honda supra X 125 warna putih merah tahun 2010, rangka MH1JB9124K271825 No Mesin JB91E-2265420," ungkap Kapolsek Mandau AKP Primadona melalui Iptu Irsanuddin Harahap.
             

Halaman: 12Lihat Semua