Menu

Diduga Promosi Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Rizka 22 May 2025, 09:16
Ibadah haji
Ibadah haji

RIAU24.COM Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah mencatat sebanyak 3 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal. 

Konjen RI juga menaksir sebanyak 300 WNI telah masuk Arab Saudi dengan visa kerja, tetapi dengan tujuan haji.

Dalam keterangan resmi, Senin (20/5), Konjen RI di Jeddah menyatakan pada 13 Mei 2025, 3 WNI berinisial IB, AM, dan AAS ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi.  

Pada keterangannya di Kepolisian Makkah, ketiga WNI tersebut menyampaikan bahwa barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal. 

Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jemaah haji resmi dua tahun lalu. 

Berdasarkan keterangan AM, terdapat uang tunai sebesar 38.000 riyal yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jemaah umrah.  

Halaman: 12Lihat Semua