Menu

Negara Rugi Rp692 M, kejagung Selidik Dugaan Kredit Bos Sritex yang Diduga Pakai Bayar Utang Pribadi 

Zuratul 24 May 2025, 15:50
Negara Rugi Rp692 M, kejagung Selidik Dugaan Kredit Bos Sritex yang Diduga Pakai Bayar Utang Pribadi.
Negara Rugi Rp692 M, kejagung Selidik Dugaan Kredit Bos Sritex yang Diduga Pakai Bayar Utang Pribadi.

"Ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau utang pribadi," ucap Harli.

"Tetapi sekiranya pun ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, ini juga tidak dibenarkan, kenapa? Karena ini tidak sesuai dengan peruntukan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja," jelasnya.

Iwan Setiawan juga diduga memakai dana pinjaman dari Bank BJB dan Bank DKI untuk membeli aset tidak produktif. Pembelian itu menambah kisruh pembukuan catatan keuangan PT Sritex hingga kini dinyatakan pailit.

"Sehingga seperti yang kita tahu sekarang mengalami pailitan. Artinya kalau ada manajemen yang baik dengan pemberian kredit yang sudah sangat signifikan, barangkali bahwa PT Sritex ini akan tetap berada pada perusahaan yang sehat," terang Harli.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya mengatakan Iwan Setiawan menerima dana kredit dari Bank BJB senilai Rp 543 miliar dan Bank DKI sebesar Rp 149 miliar. Nilai kredit Rp 692 miliar itu harusnya dipakai Iwan untuk modal kerja Sritex yang sedang mengalami masalah keuangan.

"Terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dibergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," kata Qohar.

Halaman: 123Lihat Semua