Ormas GRIB Duduki Lahan BMKG, Satpol PP Bongkar Posko hingga Tangkap 17 Orang Terkait Kasus
Pengakuan Pedagang Ungkap Pungli Ormas GRIB di Lahan BMKG.
RIAU24.COM - Organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditertibkan.
Penertiban ini berdampak kepada pedagang yang menyewa lapak di lahan BMKG kepada GRIB Jaya.
Dirangkum pada Senin (26/5/2025), BMKG dibantu petugas Satpol PP membongkar posko GRIB Jaya yang dibangun di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/5).
Sedangkan polisi menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Beberapa pelaku di antaranya terindikasi melakukan pungutan liar ke pedagang pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 17 orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya.