WHO Tekan Indonesia, Minta Jual Kemasan Rokok Polos Bagi Seluruh Produk Tembakau Sebelum Lepas ke Pasar

RIAU24.COM -Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kemasan berstandar polos bagi seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran.
Seruan itu disampaikan Perwakilan WHO untuk Indonesia N. Paranietharan dalam rangka menekan laju penggunaan tembakau sebagai bahan baku rokok konvensional maupun nikotin pada rokok elektrik.
"Kemasan standar adalah upaya yang telah terbukti mampu menangkal kemampuan industri tembakau memasarkan produk berbahaya, menjadi seolah-olah aman atau menarik," kata Paranietharan dalan keterangannya di Jakarta, Jumat (30/5) seperti dikutip dari Antara.
Dikatakan Paranietharan, kemasan standar atau polos tidak mencantumkan logo merek, warna, maupun unsur promosi pada kemasan produk.
Yang disebut hanya menyebutkan merek dalam bentuk huruf standar disertai peringatan kesehatan berukuran besar.
"Bukti menunjukkan intervensi ini mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin, terutama bagi anak muda, menghilangkan fungsi kemasan sebagai alat pemasaran, mencegah desain yang memberi kesan keliru tentang keamanan produk, dan meningkatkan visibilitas dan dampak dari peringatan kesehatan," kata Paranietharan.