Menu

Komisi I DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas PMD Kampar, Mendalami Koperasi Merah Putih

Dahari 31 May 2025, 13:25
Komisi I DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas PMD Kampar, Mendalami Koperasi Merah Putih
Komisi I DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas PMD Kampar, Mendalami Koperasi Merah Putih

Kemudian, soal anggaranya tersebut dan berdasarkan surat kementerian Desa, pembentukan badan hukum koperasi dapat menggunakan Dana Desa sebesar 3%.

"Sayangnya, hingga saat ini realisasi penggunaan dana tersebut belum optimal di seluruh desa, sehingga menjadi tanggungan dan perhatian Dinas PMD,"ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Horas Sitorus, mempertanyakan struktur koperasi di tingkat desa, khusus menyangkut pemahaman masyarakat tentang fungsi koperasi.

"Saya menyoroti masih banyak warga yang belum memahami apakah koperasi ini dapat dimanfaatkan untuk usaha mandiri tanpa kelompok, atau hanya untuk pinjaman pribadi. Hal ini menjadi salah satu fokus Komisi I dalam kunjungan ini,"ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Dapot Hutagalung, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan mekanisme koperasi. 

Menurutnya, Koperasi Merah Putih bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun masih banyak warga yang belum memahami konsep dasarnya.

Halaman: 123Lihat Semua