Menu

Tafsir Mendikdasmen soal Putusan MK: SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya 

Zuratul 2 Jun 2025, 22:45
Tafsir Mendikdasmen soal Putusan MK: SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya.
Tafsir Mendikdasmen soal Putusan MK: SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya.

Mu'ti memahami putusan MK bersifat final and binding, namun tidak bisa diterapkan buru-buru. Pihaknya akan segera menyusun skema dari pelaksanaan putusan itu.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua