Menu

DPR dan MPR Respons soal Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Zuratul 5 Jun 2025, 19:53
DPR dan MPR Respons soal Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran.
DPR dan MPR Respons soal Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran.

Dia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI

"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” ujar Bambang Pacul. 

Namun, dia menjelaskan bahwa MPR RI akan menggelar rapim setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan. 

“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” katanya.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua