Pengamat Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan Tanpa Prabowo: Tak Ada dasar Konstitusionalnya Harus Sepaket
Jokowi menyebut pemakzulan sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan menekankan bahwa semua proses harus berjalan sesuai sistem ketatanegaraan.
Namun, pengamat politik Rocky Gerung juga berpendapat bahwa status “sepaket” dalam pilpres tidak serta-merta berlaku dalam proses pemakzulan.
Meski mengakui bahwa jalur pemakzulan terhadap seorang wakil presiden sangat panjang dan kompleks, Rocky menilai tidak ada ketentuan yang menyatakan presiden otomatis ikut dimakzulkan jika wakilnya bermasalah.
“Secara hukum dan politik memang sulit, tetapi tidak ada keharusan bahwa pemakzulan terhadap wakil presiden harus menyeret presidennya juga,” kata Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Rabu (4/6/2025).
Rocky bahkan menyebut keberatan prosedural semacam itu bisa diselesaikan secara teknis di Mahkamah Konstitusi dan forum-forum kenegaraan lainnya.
“Ini hanya soal tafsir dan keberanian politik,” ujarnya.