Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak
Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak. (Ilustrasi)
RIAU24.COM -Diaspora Indonesia Singapura mengeluh dengan kebijakan pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera.
Keluhan ini disampaikan salah seorang diaspora bernama Fika mengatakan bantuan yang dikirim dari luar Indonesia bakal dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu ia bagikan melalui unggahan di akun Instagram-nya @ffawzia07.
"Apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak," tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis, 11 Desember 2025.