Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan mencerminkan etika berdemokrasi yang elegan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan host podcast Terus Terang Mahfud MD, Rizal, soal langkah purnawirawan prajurit TNI yang mengirimkan surat pemakzulan terhadap Wapres Gibran ke DPR-MPR.
“Menurut saya benar, dan itu lebih elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi dengan kasak-kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal YouTube @Mahfud MD Official.
Ia megingatkan, para purnawirawan TNI yang tergabung dalam forum tersebut tetap memiliki hak politik sebagai warga negara, termasuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya pemerintahan.
Menurut Mahfud, para pensiunan TNI itu tidak harus selalu sejalan dengan institusi militer tempat mereka pernah bertugas.
"Mereka memang purnawirawan TNI, mereka memang anggota forum angkatan atau mantra di TNI, tetapi mereka tidak harus sama dengan induknya dalam menggunakan hak politik ini,” ujar dia.