Menu

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Sebesar 280 persen

Zuratul 12 Jun 2025, 17:26
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Sebesar 280 persen. (X/Foto)
Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Sebesar 280 persen. (X/Foto)

RIAU24.COM - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga 280 persen.

Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim. Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ujarnya.

"Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara," ucapnya.

Ia menyampaikan itu di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6) hari ini.

Halaman: 12Lihat Semua