Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Disebut Hadiah untuk Jokowi, Begini Kata Kemendagri
RIAU24.COM -Kemendagri buka suara terkait isu empat pulau sengketa di Sumatera Utara (Sumut) diisukan merupakan hadiah Mendagri Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 RI sekaligus mertua Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Jokowi. Wamendagri Bima Arya menegaskan isu itu tidak benar.
"Tentu nggak seperti itu. Polemik ini prosesnya sudah panjang," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Bima mengatakan polemik empat pulau kecil yang bersengketa tidak memuat kepentingan politis. Menurutnya, keputusan Mendagri memasukkan empat pulau kecil ke wilayah Sumut berdasarkan proses dan hukum yang berlaku.
"Tidak ada kepentingan apa pun kecuali menjalankan tugas negara untuk menentukan batas wilayah sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Pulau Aceh yang kini masuk wilayah Sumut itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken April 2025.