DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Pendapatan dan Manajemen Kas APBD 2024

RIAU24.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang ke-3 tahun sidang 2024/2025, Senin (16/6/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Berdasarkan absensi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, sebanyak 32 dari 50 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, forum rapat dinyatakan terpenuhi dan rapat pun resmi dibuka untuk umum.
Pembukaan rapat mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Nomor Kpts KIM 12/DPRD/6/2025 tentang Penetapan Perubahan Jadwal Anggota DPRD Kota Pekanbaru Bulan Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025.
Salah satu pandangan yang mencuat datang dari Fraksi PDI Perjuangan.