Polisi Sebut Eks Sekwan Bakal Jadi Tersangka Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
Kombes Ade Kuncoro Ridwan
Ade memastikan penyidik Polda Riau akan langsung melakukan gelar perkara di Polda Riau dalam penetapan tersangka. Galar itu dijadwalkan pada Kamis (19/6) besok.
Diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus SPPD fiktif DPRD Riau sejak 2023 lalu. Sejumlah nama telah dipanggil yang salah satunya adalah mantan Sekretaris DPRD Riau, M atau Muflihun.
Dalam pengusutan kasus itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari homestay, apartemen, rumah, motor gede dan barang branded. Termasuk uang tunai Rp 19 miliar lebih.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi