Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau Kembali Digelar, Terungkap Fakta Penyimpangan yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
RIAU24.COM -Sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Riau kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (25/6) dengan agenda mendatangkan saksi ahli.
Saksi ahli mengungkap sejumlah penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1,4 miliar.
Dalam sidang terungkap adanya kuitansi dan nota pembelian barang yang fiktif, mark-up harga, serta pemalsuan dokumen perjalanan dinas.
Tiket pesawat dan visum Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diajukan sebagai bukti tidak diakui oleh instansi maupun maskapai terkait.
Selain itu, terdapat bukti pembayaran honorarium fiktif dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan.
Sebagian dana hibah juga digunakan tanpa bukti pendukung, bahkan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.