Menu

Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau: Saksi Ahli Ungkap Penyimpangan Senilai Rp1,4 Miliar

Zuratul 25 Jun 2025, 17:22
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau: Saksi Ahli Ungkap Penyimpangan Senilai Rp1,4 Miliar. (Riau24com)
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau: Saksi Ahli Ungkap Penyimpangan Senilai Rp1,4 Miliar. (Riau24com)

Salah satunya terkait tiket pesawat dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diajukan sebagai bukti, namun tidak diakui oleh instansi maupun maskapai penerbangan.

Saksi juga memaparkan kasus pembelian kamera senilai Rp36.065.000 yang disebut fiktif. Beberapa toko yang namanya tercantum dalam nota menyatakan tidak pernah menjual kamera tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan bendahara PMI, kamera itu merupakan milik Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang dipinjamkan ke PMI, sesuai dengan spesifikasinya. Perbedaan keterangan ini masih menjadi perdebatan dalam persidangan.

Temuan lain adalah dugaan mark-up dalam pembelian alat tulis kantor (ATK) dari toko bernama Latanza pada 2019, dengan nilai mencapai Rp13.720.000.sebagainya

Nota pembelian hanya mencantumkan keterangan umum “ATK” tanpa rincian, sementara pihak toko menyatakan biasanya mereka memberikan rincian pembelian seperti jenis pena, map, dan sebagainya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung minggu depan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi-saksi yang meringankan.

Sambungan berita: (hnm)
Halaman: 123Lihat Semua