Menu

Diduga Dianiaya karena Tegur Pakai Sandal, IRT di Lubuk Dalam Laporkan Suami Siri ke Polisi

Lina 26 Jun 2025, 14:41
Diduga Dianiaya karena Tegur Pakai Sandal, IRT di Lubuk Dalam Laporkan Suami Siri ke Polisi
Diduga Dianiaya karena Tegur Pakai Sandal, IRT di Lubuk Dalam Laporkan Suami Siri ke Polisi

“Kami sudah menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa korban untuk visum. Dua saksi yang telah kami mintai keterangan adalah GN (22), seorang mahasiswi warga Lubuk Dalam, dan M (59), warga Sialang Baru,” ujar AKP Irwanto.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mempertimbangkan hubungan antara korban dan pelaku yang diketahui merupakan pasangan nikah siri.

“Terlapor akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan. Kami tangani kasus ini dengan profesional dan mengacu pada Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi buah bibir di kalangan warga, mengingat pelaku dan korban adalah orang-orang yang biasa beraktivitas di lingkungan yang sama. Banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi hanya karena persoalan sepele.

Kapolsek Lubuk Dalam mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.

“Setiap permasalahan harus disikapi dengan kepala dingin. Biarlah hukum yang bekerja agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.(Lin)

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua