Menu

Sindikat Madu Palsu Terbongkar di Siak, Empat Pria Aceh Ditangkap – Korban Rugi Rp 40 Juta

Lina 5 Jul 2025, 13:29
Sindikat Madu Palsu Terbongkar di Siak, Empat Pria Aceh Ditangkap – Korban Rugi Rp 40 Juta
Sindikat Madu Palsu Terbongkar di Siak, Empat Pria Aceh Ditangkap – Korban Rugi Rp 40 Juta

RIAU24.COM - Siak-Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli madu palsu yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah. Empat pria asal Aceh Tenggara diamankan dalam penggerebekan di Indragiri Hulu setelah menipu seorang warga Dayun, Kabupaten Siak, dengan modus kerja sama kontrak lahan dan pembelian madu dalam jumlah besar.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan, kasus ini terungkap berkat laporan korban bernama Mahasin Danendra alias Nendra (24), warga Sawit Permai, Dayun. Korban mengaku ditipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

“Pelaku utama, Muhammad Rejeki alias Riki, awalnya mendatangi rumah korban dan menawarkan kerja sama kontrak pembangunan tower senilai Rp 850 juta. Pelaku kemudian menyatakan minat membeli madu hutan milik korban, yang dijadikan umpan untuk menjalankan aksi penipuan,” jelas AKP Bayu.

Korban pun memesan 110 kg madu dari seorang penjual bernama Asprianto Yusri alias Arif, yang ternyata juga bagian dari komplotan penipuan tersebut. Transaksi dilakukan dengan nilai Rp 36 juta, ditambah uang muka Rp 4 juta untuk pesanan selanjutnya.

Namun setelah pembayaran lunas, Riki tak pernah datang mengambil madu seperti dijanjikan. Upaya korban menghubungi para pelaku pun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melapor ke polisi.

 

Halaman: 12Lihat Semua