Menu

Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah

Dahari 7 Jul 2025, 14:45
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah bersama panitia khusus (Pansus) III DPRD Bengkalis yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) lanjutkan pembahasan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat 4 Juli 2025.

Kunjungan bertujuan memperkuat peran kebudayaan Melayu sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus III, Sanusi, didampingi Wakil Ketua Fakhtiar Qadri, anggota Pansus lainnya, Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Syaukani Al Karim, perwakilan Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Ninno Wastikasari dan perwakilan LAMR Provinsi Riau, Dr. Jufenri.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan memperkuat komunikasi dengan instansi dan tokoh adat terkait dalam menyelesaikan isu isu strategis seputar hukum adat, penyelesaian sengketa, dan pelestarian budaya.

Sementara itu, Ketua Pansus III Sanusi menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bengkalis yang berangkat dari aspirasi tokoh masyarakat, termasuk LAMR.

Halaman: 12Lihat Semua