Menu

Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah

Dahari 7 Jul 2025, 14:45
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat, Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Pansus, Fakhtiar Qadri, menambahkan pentingnya memperkuat eksistensi lembaga adat lewat produk hukum yang jelas, termasuk pengaturan hibah dan standar biaya agar tidak menimbulkan temuan audit.

“Ranperda ini harus bisa menyatukan peran pemerintah dan masyarakat adat. Kita ingin peran serta yang nyata dan legal untuk lembaga adat, seperti yang telah dilakukan di tingkat provinsi,” terangnya.

Anggota Pansus lainnya, Zamzami, menekankan pentingnya hubungan antara LAMR dengan lembaga adat lainnya seperti masyarakat adat Sakai. Ia juga mengusulkan agar pola hubungan dan struktur organisasi adat dimuat dalam perda, serta perlunya uji publik untuk memperkuat legitimasi produk hukum ini.

Sementara, anggota Pansus Samsu Dalimunthe menyoroti peran LAMR dalam mendukung pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif. Ia mengusulkan agar lembaga adat juga diberi peran dalam menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan di tingkat desa.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, turut memberi masukan. Ia berharap Ranperda Bengkalis bisa mengakomodasi berbagai kesenjangan yang ada saat ini. Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan hibah dengan rujukan yang jelas agar sesuai dengan ketentuan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Dana hibah menyangkut lembaga adat harus jelas dasarnya. Tidak bisa sekadar ditandatangani oleh pimpinan adat, karena yang diperiksa adalah pertanggung jawaban negara. Maka, harus tercantum dalam Pergub atau Perda sebagai dasar hukum,” ujar Ninno.

Halaman: 234Lihat Semua