Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi segera melakukan tindakan cepat dengan menjemput terlapor dan melakukan proses pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini antara lain:
1 helai baju hoodie warna abu-abu bertuliskan "BANANA REPUBLIC"
1 helai celana pendek warna hitam
Baca juga: Kunjungan Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
1 unit handphone iPhone XR warna hitam
1 unit handphone VIVO V29E warna gold