Kompolnas Minta Polri Segera Publik Hasil Gelar Khusus Ijazah Jokowi
Bahkan, Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
Namun, Anam menyebut tidak bisa membeberkan saran yang disampaikan masing-masing pihak dalam gelar perkara khusus itu.
"Masing-masing pihak sudah memberikan saran, ya tergantungkan Karo Wassidik menyimpulkan saran itu bagaimana," ucapnya.
Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, atas permintaan TPUA selaku pelapor.
Hadir dalam agenda itu Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi; dan dari pengawas internal hadir Itwasum Polri; Divisi Propam Polri; serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari pengawas eksternal, hadir Komisioner Kompolnas Choirul Anam.