Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua, Ini Penyebabnya...
RIAU24.COM -Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dipastikan batal berkantor secara permanen di Papua menyusul rencana tugas khususnya yang akan menangani secara khusus wilayah itu.
Wacana Gibran bakal berkantor di Papua sempat mencuat lewat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Menurut Yusril, dengan tugas khusus itu, bukan tidak mungkin Gibran nantinya akan punya kantor di Papua.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).
Namun, pernyataan Yusril kemudian dibantah Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menurut dia, tugas Gibran merupakan tugas yang sempat diduduki Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Kapala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3K).