Menu

Menunggu Ketegasan Pemerintah Mengganti Penerima Bansos yang Gemar Berjudi

Azhar 12 Jul 2025, 11:36
Ilustrasi penerima bansos yang gemar berjudi. Sumber: Depok Pos
Ilustrasi penerima bansos yang gemar berjudi. Sumber: Depok Pos

RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menunggu ketegasan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk bermain judi online atau judol.

"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," ujarnya dikutip dari inilah.com, Sabtu, 12 Juli 2025.

Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bicara soal 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Mereka terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. 

Artinya, penerima bansos secara jelas menyalahgunakan bantuan.

Halaman: 12Lihat Semua