Menu

Kejagung Kejar DPO Riza Chalid, Tersangka Korupsi BBM yang Terdetek di Singapura

Zuratul 12 Jul 2025, 16:20
Kejagung Kejar DPO Riza Chalid, Tersangka Korupsi BBM yang Terdetek di Singapura. (Tangkapan Layar)
Kejagung Kejar DPO Riza Chalid, Tersangka Korupsi BBM yang Terdetek di Singapura. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil dan memeriksa saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. 

Riza Chalid sebelumnya terdeteksi berada di Singapura.

"Setelah yang bersangkutan ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka, tentu pada waktunya akan dipanggil dalam status itu. Kita lihat apakah yang bersangkutan nantinya memenuhi panggilan penyidik atau tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Sabtu (12/7).

Harli menjelaskan ada mekanisme dalam hukum acara yang harus dilakukan oleh penyidik, yakni memanggil tersangka beberapa kali secara patut. 

Jika tidak hadir, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya.

"Tentu berbagai upaya telah dan akan dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan ini," ujar Harli.

Halaman: 12Lihat Semua