Kasus Ijazah Jokowi Naik Tahap Penydikan Usai Terendus Pidana, Pengacara: Tanda Kebenaran
RIAU24.COM -Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
Pihak Jokowi menyebut hal tersebut menandakan kebenaran.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Rivai mengatakan Jokowi berharap nama baiknya akan pulih. Dia mengatakan timnya akan selalu mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," katanya.
"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tambahnya.