Said Didu Soroti Vonis Tom Lembong: Tafsir Hukum Bisa Jadi Bumerang untuk Jokowi dan Pejabat Lain
RIAU24.COM -Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai vonis terhadap mantan Kepala BKPM dan eks Mendag Tom Lembong dalam kasus impor gula berpotensi menciptakan preseden hukum yang berbahaya.
Menurutnya, logika dan tafsir yang digunakan majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut dapat menjadi bumerang hukum yang menyeret banyak pejabat negara lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dalam video yang diunggah di kanal media sosial pribadinya, Said Didu menyatakan keheranannya terhadap pertimbangan majelis hakim.
Ia mengaku hadir langsung dalam sidang putusan tersebut dan menyampaikan kekhawatiran bahwa vonis Lembong dapat memperluas ruang kriminalisasi kebijakan negara.
“Saya menyaksikan langsung, dan saya kaget,” ujar Said.
"Hakim menyebut ada tiga unsur korupsi: pelanggaran hukum karena menunjuk BUMN tanpa lelang, kerugian negara karena pihak swasta mendapat untung, dan keuntungan pihak lain meski tidak ada satu rupiah pun yang diterima oleh Lembong.”