Prabowo Perintah Aparat Kerja, Tindak Penggilingan Padi Nakal yang Bikin Rugi Negara
Anang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Antara lain, katanya, Kementerian Pertanian dan Polri.
"Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujarnya.
Prabowo Minta Jaksa Agung-Kapolri Bertindak
Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras dengan kualitas biasa menjadi kualitas premium. Dia menegaskan bahwa aksi ini bisa dipidana. Oleh karena itu, Prabowo meminta Jaksa Agung dan Kapolri melakukan penindakan.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tidak, ini pidana," ujar Prabowo.
"Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh Bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun," tambahnya.