Kata Pemerintah dan TNI soal Satria Arta Kumbara Minta Pulang ke Indonesia usai Jadi Tentara Relawan Rusia
RIAU24.COM - Mantan marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara meminta pertolongan kepada pemerintah untuk dapat mengembalikan hak kewarganegaraannya usai menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Dalam rekaman video yang berujung viral, Satria mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.
Dalam video itu juga dia meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI.
Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/7) malam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sementara itu mengatakan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI.