Menu

Tom Lembong Dikriminalisasi? Anies Baswedan: Ini Bukan Hukum, Tapi Jebakan Politik

Zuratul 23 Jul 2025, 15:24
 Tom Lembong Dikriminalisasi? Anies Baswedan: Ini Bukan Hukum, Tapi Jebakan Politik. (Tangkapan Layar)
Tom Lembong Dikriminalisasi? Anies Baswedan: Ini Bukan Hukum, Tapi Jebakan Politik. (Tangkapan Layar)

Oleh karenanya, menurut Mahfud, Tom Lembong masih bisa ditersangkakan jika memperkaya orang lain atu korporasi. 

"Jadi, meskipun Tom Lembong tidak menerima dana tersebut, tapi jika memperkaya orang lain atau korporasi, maka bisa disangka korupsi jika ditambah unsur melawan hukum dan merugikan keuangan negara," kata Mahfud kepada Kompas.com, Selasa, 22 Juli 2025.

Namun, setelah mengikuti jalannya persidangan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyatakan bahwa hakim telah melakukan kesalahan dengan menjatuhkan hukuman pidana terhadap Tom Lembong. Sebab, Mahfud mengatakan, sepanjang persidangan tidak ditemukan niat jahat atau mens rea dalam perbuatan Tom Lembong. 

"Untuk menghukum seseorang, selain actus reus (perbuatan pidana), masih harus ada mens rea atau niat jahat. Dalam konteks vonis Tom Lembong ini, ternyata tidak ditemukan mens rea atau niat jahat," ujar Mahfud.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, kebijakan importasi gula yang dilakukan Tom Lembong hanyalah melaksanakan tugas. 

“Dengan demikian, kebijakan yang dilakukan Tom Lembong itu berasal dari hulu yang mengalir kepadanya, untuk diteruskan lagi sampai ke hilir. 

Halaman: 345Lihat Semua