Menu

Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis

Zuratul 26 Jul 2025, 10:56
Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis. (Screenshot Faizal Akbar)
Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis. (Screenshot Faizal Akbar)

Kabar terkini datang dari Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang yang memberikan peringatan pada Presiden prabowo Subianto karena vonis yang dijatuhkan pada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih lembong atau Tom lembong.

Saut beralasan, salah satu pertimbangan hakim memvonis Tom Lembong adalah kebijakan Tom mengimpor gula kristal mentah yang dianggap mengedepankan ekonomi kapitalis dan tidak sesuai dengan Pancasila. Sementara, Prabowo juga baru saja meresmikan Koperasi Merah Putih yang menurut Saut bernapas Sosialisme.

“Kalau hakimnya tiga ini nanti mengadili, ini kan lagi ramai, hari ini kan diresmikan Koperasi Merah Putih. Itu Prabowo bisa dihukum sama tiga hakim ini loh nanti,” ujar Saut dalam podcast Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Kamis (24/7/2025).

“Lo bicara koperasi, lo bicara sosialis, ini kan Tom Lembong ini dikenakan karena (dianggap) kapitalis kan. Kalau kapitalis bisa dihukum, sosialis bisa dihukum, hati-hati Prabowo bakal dihukum sama orang,” ujar dia.

Saut menganggap, alasan majelis mengada-ada karena para hakim semestinya tidak mempertimbangkan soal sistem ekonomi.

Saut mengatakan, vonis 4,5 tahun penjara ke Tom Lembong mengherankan karena majelis hakim menyebut Tom tidak menikmati alias suap atau keuntungan pribadi (kickback).

Halaman: 345Lihat Semua