Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis
Saut juga menyoroti fakta bahwa sejauh ini hanya Tom Lembong yang diseret ke muka hukum akibat kebijakan mengimpor gula mentah, padahal kebijakan serupa juga diterapkan oleh para menteri perdagangan lainnya.
"Enam menteri melakukan yang sama, satu menteri yang dihukum, prosesnya semua sama. Sejak kapan negara lo kerugian gula segala macam, soal lo ambil gula mentah, lo bersihin, lo jual lagi ke PT PPI, kemudian harganya naik, itu disebut sebagai kerugian negara?" kata Saut.
"Terus pada bagian lain mereka (majelis hakim) sebut, enggak ada kickback. Itu yang saya sangat takutkan," ucapnya.
Saut menilai, berdasarkan keterangan dalam persidangan, proses pengadaan impor gula oleh Tom Lembong sudah sesuai prosedur, termasuk atas perintah Presiden Joko Widodo, sama seperti sejumlah menteri yang melakukannya.
(***)