Menu

Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis

Zuratul 26 Jul 2025, 10:56
Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis. (Screenshot Faizal Akbar)
Rocky Gerung Sebut Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong itu Komunis. (Screenshot Faizal Akbar)

“Jadi betul-betul ontologinya kacau, epistemologinya juga rusak, hanya karena ambisi untuk menghukum,” tegas Rocky.

Sebelumnya, Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula menuai polemik. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Tom Lembong tidak mendapatkan keuntungan dari kasus korupsi impor gula.

Namun Tom tetap dihukum karena perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp194 miliar. Tom pun disebut mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan ekonomi Pancasila.

Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir menyebut hakim tidak profesional karena menyebut Tom mengambil kebijakan dengan pendekatan ekonomi kapitalis yang tidak ada dalam fakta persidangan.

Mantan Menko Polhukam yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut putusan hakim salah karena tidak ditemukan mens rea (niat jahat) Tom dalam kasus korupsi impor gula.

Kini baik pihak Tom maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding atas vonis hakim. Benarkah Majelis Hakim tidak cermat dalam vonis Tom Lembong? Dan apakah banding akan membuat vonis Tom Lembong dikoreksi?

Halaman: 234Lihat Semua