Banggar Sampaikan Sejumlah Saran Terhadap Ranperda LPP APBD TA 2024
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (22/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Bupati Bengkalis, Kasmarni, Wakil Bupati H. Bagus Santoso, Wakil Ketua I DPRD M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.


Melalui juru bicaranya, Ferry Situmeang, Banggar DPRD Bengkalis memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Terkait Ranperda LPP APBD TA 2024, Banggar menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan untuk arah kebijakan yang lebih baik, yaitu mendorong koordinasi dan pemantauan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, menjadikan LPP APBD TA 2024 sebagai acuan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan yang tepat guna dan merata.