Menu

Banggar Sampaikan Sejumlah Saran Terhadap Ranperda LPP APBD TA 2024

Dahari 26 Jul 2025, 11:53
DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (22/07/2025).
DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (22/07/2025).

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, yang secara maraton dan komprehensif telah membahas dan menelaah Ranperda LPP APBD TA 2024.

“Alhamdulillah, dari pembahasan dan telaahan tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan dapat menerimanya. Sekali lagi, tentunya dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan masukan bagi kami. Setiap catatan serta rekomendasi yang telah disampaikan akan segera dan sungguh-sungguh kami tindak lanjuti sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Kasmarni.

Kasmarni menambahkan bahwa hasil pembahasan ini menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dengan menuangkannya ke dalam berbagai program dan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat guna memacu laju perekonomian daerah.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Halaman: 23Lihat Semua