Menu

Dua Orang Diamankan Polisi Beserta Sabu 4,74 Gram

Dahari 22 Aug 2026, 21:10
Dua Orang Diamankan Polisi Beserta Sabu 4,74 Gram
Dua Orang Diamankan Polisi Beserta Sabu 4,74 Gram

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial SA (57) diamankan petugas bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,74 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh SA di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SA di depan sebuah gerai di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,74 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip berwarna biru, satu unit handphone Samsung, serta sebuah jaket kain yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua