Menu

Pengedar Sabu Diringkus Polisi Beserta 2,5 Gram Sabu

Dahari 21 Aug 2026, 16:36
Pengedar Sabu Diringkus Polisi Beserta 2,5 Gram Sabu
Pengedar Sabu Diringkus Polisi Beserta 2,5 Gram Sabu

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial M (51) diamankan petugas bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,50 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.32 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan M di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak kecil yang berada di dalam saku celana terduga pelaku.

Di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket sedang dan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,50 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap AKP Tidar.

Halaman: 12Lihat Semua