Menu

Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis Bersama 1,12 Gram Sabu

Dahari 21 Aug 2026, 16:30
Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis Bersama 1,12 Gram Sabu
Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis Bersama 1,12 Gram Sabu

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kedua terduga pelaku berinisial P (38) dan M (25) diamankan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.31 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang pria yang berada di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Tidar.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan satu buah kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api, serta satu unit telepon seluler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Halaman: 12Lihat Semua