Menu

Delapan Paket Sabu Diamankan Dari Seorang Pria Saat Dibekuk Polres Bengkalis

Dahari 21 Aug 2026, 16:43
Delapan Paket Sabu Diamankan Dari Seorang Pria Saat Dibekuk Polres Bengkalis
Delapan Paket Sabu Diamankan Dari Seorang Pria Saat Dibekuk Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial IA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

Penangkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.17 WIB di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan IA di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,38 gram.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu kotak kecil yang digunakan untuk menyimpan paket narkotika serta satu unit telepon seluler.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Tidar.

Halaman: 12Lihat Semua