Bupati Bengkalis Tandatangani Hibah Aset Senilai Rp3,3 Milyar Kepada RRI
RIAU24.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keberadaan dan pengembangan RRI di Kabupaten Bengkalis, yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan dan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran RRI, baik di tingkat pusat, RRI Pekanbaru, maupun RRI Bengkalis, atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi yang telah diberikan selama ini.
Kasmarni mengatakan, kehadiran RRI di Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2013 telah menjadi bagian penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“RRI telah menjadi sahabat yang setia, mitra yang terpercaya, dan corong informasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan informasi pembangunan, kegiatan pemerintah daerah maupun berbagai hal positif, RRI selalu hadir,” ujar Kasmarni.
Sebagai bentuk nyata perhatian dan dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghibahkan sejumlah aset daerah kepada LPP RRI berupa tanah, bangunan gedung, serta kendaraan dinas.