KLH Segel 4 Perusahaan dan Tutup 1 Pabrik Sawit Terkait Karhutla di Riau
KLH Segel 4 Perusahaan dan Tutup 1 Pabrik Sawit Terkait Karhutla di Riau. (Screenshot/X)
Dia menjelaskan, dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH dikenakan sanksi administratif serta disegel, dan satu pabrik sawit dikenakan sanksi administratif serta penghentian kegiatan
Adapun proses pengawasan masih berlangsung dan tim Gakkum KLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.
"Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia-pidana, perdata, dan administrasi-untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional masing-masing," katanya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
(***)