Menu

KPU Bengkalis Kembalikan Dana Hibah Rp13,7 M Bupati Kasmarni Berikan Apresiasi

Dahari 29 Jul 2025, 15:42
KPU Bengkalis Kembalikan Dana Hibah Rp13,7 M Bupati Kasmarni Berikan Apresiasi
KPU Bengkalis Kembalikan Dana Hibah Rp13,7 M Bupati Kasmarni Berikan Apresiasi

RIAU24.COM Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis atas pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 13.700.931.436 ke kas daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni kala menerima audiensi dari jajaran KPU Bengkalis di Wisma Daerah Sri Mahkota, Selasa, 29 Juli 2025 pagi.

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis awalnya dialokasikan sebesar Rp51.475.480.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dari total dana tersebut, hanya Rp37.774.548.574 yang digunakan, sedangkan sisanya dikembalikan karena efisiensi pelaksanaan dan penghematan anggaran.

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Kami mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran Pilkada. Dana yang tidak terpakai segera kami kembalikan untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dan sesuai amanat peraturan,” tegas Agung.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengembalian telah dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, melalui mekanisme transfer ke rekening kas daerah.

Halaman: 12Lihat Semua